Beliau adalah seorang akademisi hukum yang memiliki keahlian luas dalam bidang Hukum Tata Negara, Hukum Kesehatan, dan Hukum Keperdataan. Beliau memiliki fokus pengajaran yang beragam, mulai dari aspek prosedural seperti Praktek Sidang PTUN hingga bidang spesifik seperti Hukum Agraria, Hukum Kesehatan dan Hukum Waris.
–
–