Beliau merepresentasikan kepakaran langka yang menjembatani dunia medis dan yurisprudensi. Berprofesi aktif sebagai Dokter Gigi sekaligus pakar Hukum Kesehatan, beliau memberikan wawasan interdisipliner yang kritikal bagi mahasiswa S2 Hukum, khususnya dalam memahami kompleksitas regulasi pelayanan kesehatan dan rumah sakit.
–
–