Pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk memperoleh gelar Magister. Perkuliahan melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dapat diselesaikan paling cepat dalam 2 (dua) semester, dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Jalur ini diperuntukkan bagi mereka yang sudah memiliki gelar minimal Sarjana (S1) atau sederajat.

